Sigi,-Personil Polres sigi yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) II Tinombala tahun 2022, mengamankan salah seorang juru parkir (Jukir) liar yang merupakan bagian dari aksi premanisme, kamis (17/11/2022) di salah satu Ruko jl. Karanjalembah, kabupaten Sigi
Kasat Narkoba polres Sigi selaku KAsatgas Tindak operasi pekat II tinombala AKP Janni Sagala S.Sos membenarkan adanya razia premanisme atau juru parkir liar itu yang dilakukan oleh personil gabungan Satgas Ops Pekat II Tinombala tahun 2022
“Kegiatan tersebut dalam rangka untuk memelihara keamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif menjelang perayaan natal dan Tahun Baru 2023 di wilayah kabupaten Sigi" jelasnya.
Kasat menyebutkan, adapun premanisme atau juru parkir liar (Jukir) yang diamankan oleh Satgas Ops Pekat II Tinombala tahun 2022 yakni berinisial Lk. S (39) yang beroperasi di salah satu Ruko jl. Karanjalembah kabupaten Sigi
“Ketika akan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Ops Pekat Tinombala, Lk. S tidak dapat menunjukkan legalitas tukang parkir yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan (Dishub), sehingga kemudian jukir tersebut dibawa ke Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Janni
(Humas polres Sigi)