Sigi, - Guna lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM. Satuan lalu lintas polres Sigi membuka Bimbingan Belajar (Bimbel) tanpa biaya (gratis) kepada Masyarakat Sigi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Surat izin Mengemudi (SIM). Rabu (16/11/2022)
Bimbingan belajar akan memberikan pelatihan sebelum pemohon SIM mengikuti uji teori maupun uji praktek sebagai persyaratan awal untuk mendapatkan SIM.
Bimbel akan diadakan setiap hari kerja pada jam 15.00 s/d 17.00 bertempat dihalaman Mapolres Sigi.
Pemberian layanan ini tidak hanya dikhususkan kepada pemohon SIM baru tapi juga bisa dimanfaatkan bagi pemohon SIM yang gagal saat melakukan uji sebelumnya.
"Bimbel ini sangat membantu pemohon SIM untuk melewati berbagai ujian sebagai persyaratan dalam pembuatan SIM" ucap Kapolres Sigi Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui kasat lantas Iptu Hendrik, S.H
Semoga dengan bimbel gratis ini, tidak ada lagi kekhawatiran warga Sigi akan kegagalan saat melakukan tes sebagai persyaratan untuk mendapatkan SIM, Saya berharap kebijakan ini dapat mendongkrak animo masyarakat untuk memiliki SIM.
Selain itu dengan bimbel ini kami juga berharap kesadaran, pemahaman, ketaatan dan kedisiplinan Masyarakat berlalu lintas dikabupaten Sigi akan lebih baik, lebih tertip dan lebih disiplin. Tutupnya.
[Humas Polres Sigi]