SIGI,- Guna menciptakan situsi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Sigi melalui Unit Kerja Lapangan (UKL) Regu 10 yang dipimpin oleh Kasiwas Iptu I Ketut Swarnaya kembali melaksanakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) bertempat di Jalan poros palu-kulawi tepatnya didepan mako polres sigi desa Maku, Kec. Dolo, Kab. Sigi, Sabtu (17/12/2022) Pagi.
KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) ini berupa Razia kepada pengguna jalan dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati peraturan lalulintas, membawa Sajam, Narkoba, dan juga Miras.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Ferri Triyanto
menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sigi menyambut natal dan tahun baru 2023.
“KRYD ini selain menciptakan situasi keamanan dan ketertiban juga mengajak masyarakat untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas” Tutup Kasi Humas
(Humas Polres Sigi)