Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Sibalaya Utara Mediasi Kasus Pengancaman



Sigi - Tribrata/Polsekbiromarunews – Bhabinkamtibmas Desa Sibalaya Utara, Polsek Biromaru, Polres Sigi, Bripka Andi Yusuf bersama Babinsa dan Pemerintah Desa Sibalaya Utara melaksanakan problem solving /penyelesaian masalah kasus Pengancaman. Selasa (13/12/22).

Problem solving dilaksanakan karena adanya laporan dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas terkait kasus  pengancaman antara RU (pelapor) dan AZ (terlapor), kasus pengancaman tersebut terjadi pada tanggal 09 Desember 2022 di dusun 1 Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava,Sigi.

Penyelesaian masalah dilaksanakan di Balai Desa Sibalaya utara yang juga dihadiri oleh perangkat Desa, Kepala Desa, Bhabibkamtibmas, Babibsa dan kedua belah pihak warga.

Setelah mendapatkan pencerahan dari Bhabinkamtibmas dan Kades, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Dalam acara perdamaian ini, terlapor mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama kepada kepada pelapor maupun orang lain.

“Kedua belah pihak sepakat selesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari siapapun. Perdamaian ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda-tangani kedua pihak dan juga saksi. “Ucap Bripka Andi Yusuf

Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H  saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan “Sudah tugas dan kewajiban seorang Bhabinkamtibmas hadir di tengah-tengah masyarakat binaannya serta menyelesaikan permasalahan sekecil apapun yang ada di Desa binaannya dan mengajak masyarakat menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar Hukum. “Ujar Kapolsek.(**)
Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1