SIGI, - Polres Sigi lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait Kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan salah seorang pria meninggal dunia karena diduga akan melakukan pencurian ternak di Desa Tinggede Kecamatan marawola Kabupaten Sigi,Senin (03/7/2023)
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto menjelaskan bahwa benar telah terjadi kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga berinisial Lk. O meninggal dunia karena diduga akan melakukan pencurian ternak Disebabkan Karena korban terlihat mondar mandir dibelakang rumah milik warga tinggede.
Mendengar informasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tinggede bersama personil Polsek marawola langsung menuju ke TKP namun saat ditemukan kondisi korban sudah tidak berdaya dengan beberapa luka lebam dan luka akibat senjata tajam
Oleh personil polri, korban ahirnya langsung diamankan dan dibawa kerumah sakit Bhayangkara kota palu Dan setelah mendapat pertolongan medis ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong.
Kasi Humas juga menjelaskan "Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2023 sekitar jam 22.00 didesa tinggede kecamatan marawola.
Polres Sigi saat ini sedang melakukan olah TKP bersama Polsek marawola Guna mencari alat bukti dan saksi yg mengetahui tentang terjadinya kasus tersebut dan dari Tempat Kejadian Perkara ada beberapa barang bukti yang telah diamankan" Ungkapnya
Saat ini personil bhabinkamtibmas desa tinggede dan personil Polsek marawola terus melakukan upaya edukasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk membantu polri dalam mengungkap seterang mungkin atas kejadian ini.
Serta berharap masyarakat juga dapat mempercayakan sepenuhnya kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian dan tidak melakukan upaya main hakim sendiri bila menemukan kecurigaan pada seseorang yang tentunya akan menambah masalah yang kemudian merugikan diri sendiri.
(Humas Polres Sigi)