SIGI,-Polsek Biromaru laksanakan kegiatan razia miras di wilayah hukum Polsek Biromaru Puluhan bungkus Miras berhasil diamankan pada giat cipta kondisi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Biromaru. Rabu (16/8/23).
Kapolsek Biromaru AKP Abdul Aziz,S.H dalam menjaga Kamtibmas pihaknya akan rutin laksanakan kegiatan Razia Miras karena gangguan Kamtibmas yang sering terjadi diawali dengan pengaruh Minuman Keras.
“Kegiatan penindakan dan Penyitaan Barang Bukti (BB) Minuman Keras (Miras) di Wilayah Polsek Biromaru sesuai perintah Kapolres”ungkap AKP Abdul Aziz,S.H Kegiatan di Pimpin oleh langsung oleh Kanit Reskrim AIPDA Fance A.Yunus selaku Katim bersama Anggota Polsek Biromaru.
“Barang Bukti Miras yang berhasil disita dari 2 tempat Penjual di wilayah biromaru Birman (42) dengan total sebanyak 30 bungkus es batu, dan Wisat (41) denahn total sebanyak 33 bungkus es batu,”jelas Kapolsek.
Masyarakat di himbau agar tetap menjaga Kamtibmas menjelang pesta Demokrasi Pemilu 2024 dibutuhkan kerjasama dan peran serta Masyarakat dan para tokoh agama, lembaga adat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah biromaru.
(Humas Polres Sigi)