Sigi - Tribrata/Polsekbiromarunews - Bhabinkamtibnas Desa Kalukubula, Polsek Biromaru, Polres Sigi, Bripka I Ketut Mulyadana bersama pemdes Kalukubula Melaksanakan mediasi warga terkait utang piutang, mediasi berlangsung di kantor Desa kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, kamis (21/9/23).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan cara mengundang kedua belah pihak dengan harapan titik permasalahan dapat diketahui langsung hingga solusi penyelesaian dapat terlaksana tanpa ada perbutan melanggar hukum yang dilakukan oleh keduannya.
Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar kedua belah pihak yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada keributan antar kedua belah pihak.
"Kami Bhabinkamtibmas dan Pemdes Kalukubula sangat mengapresiasi atas kebesaran hati kedua belah pihak yang tengah bermasalah mau di pertemukan untuk diselesaikan secara baik-baik dan semuanya berjalan dengan aman dan lancar." Ungkap Bripka Ketut Mulyadana.
Ditempat lain, Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., mengatakan ”Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.” Ucapnya [Brm]