Sigi, - Di hari ke - 11 Satuan Lalu Lintas Polres Sigi kembali melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Tinombala 2023 di wilayah Polres Sigi, Kamis (14/09/2023).
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Hendrik, S.H menyebutkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di SMP Negeri 5 Sigi tersebut dipimpin oleh Aipda Suhendra Lagandeng bersama anggota dalan rangka memberikan pemahaman terkait 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak selama pelaksanaan Operasi Zebra kepada siswa/i SMP Negeri 5 Sigi.
Dijelaskan lebih lanjut terkait 8 prioritas pelanggaran yang akan ditindak yaitu “pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi yang tidak memakai helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang dalam keadaan mabuk, pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang melebihi batas kecepatan dan pengemudi yang kendaraannya menggunakan knalpot bogar” ujar Kasat Lantas.
Sosialiasi dilakukan untuk menerapkan disiplin dan tertib berlalulintas sejak dini.
adapun pelaksanaan Operasi Zebra dimulai sejak tanggal 04 s.d 17 September 2023.
Selain melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, Personel kita juga melakukan sosialisasi dengan membagikan himbauan dalam bentuk stiker dan brosur kepada para pengguna kendaraan di jalan”. Terang Kasat.
Dengan digelarnya Operasi Zebra Tinombala 2023 di wilayah Polres Sigi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kab. Sigi dalam disiplin serta tertib berlalu lintas. Pungkas Kasat.
[Humas Polres Sigi]