Empat Warga Sibonu di amankan Petugas Polsek dolo, setelah di duga curi 2 unit mesin penggilingan Jagung pakan ternak

 


Sigi, - Unit reskrim Polsek Dolo, Polres sigi kembali mengamankan 4 orang pelaku kasus dugaan pencurian mesin penggilingan Jagung pakan ternak di desa Sibonu, kecamatan Dolo barat, Kabupaten Sigi yang terjadi pada hari Minggu 29/10/23


Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Senin 30/10/23 ke empat  tersangka diketahui  berinisial  AG(31), SS(33), A(18), dan A alias D(50) yang juga merupakan warga desa Sibonu kecamatan Dolo barat, berhasil di amankan petugas setelah melakukan pengembangan penyelidikan


Kapolsek Dolo AKP Yogi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan 4 orang sekaligus terduga pelaku pencurian mesin penggilingan Jagung pakan ternak di desa Sibonu yang juga merupakan Warga desa  tersebut ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang diterima dengan Nomor Laporan polisi  :  LP/29/I/X/2023/Res Sigi/sek Dolo Tanggal 30 oktober 2023.


AKP Yogi menambahkan, setelah menerima Laporan Polisi tim opsnal Polsek Dolo langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga penangkapan terduga pelaku pencurian diamankan setelah mendapat informasi dan alat bukti serta informasi keberadaan pelaku  yang masih berada di desa Sibonu kec. Dolo barat, petugas pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari itu juga senin 30/10/2023


Kini pelaku tersebut di amankan di Mapolsek Dolo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya


Dan atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian


(Humas polres Sigi)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1