Sigi - Tribrata/Polsekbiromarubews - Bhabinkamtibmas Desa Loru, Polsek Biromaru, Polres Sigi, Brigadir Azis bersama perangkat desa Loru melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, bertempat aulah kantor Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, senin (20/11/23) pagi.
Mediasi dilakukan terkait persoalan selisih paham antara warga. dengan cara mengundang kedua belah pihak yang berselisih.
Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., mengatakan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, dimana kedua saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Kedua belah pihak telah sepakat damai, dan tidak akan saling menyinggung dikemudian hari, apabila dikemudian hari kedua belah pihak melanggar siap menerima hukum adat ataupun hukum pemerintah yang berlaku,” terang Kapolsek.
Menutup keterangan, Kapolsek Biromary menegaskan pihaknya dalam kesempatan ini juga menyampaikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif.[brm]