Sigi, - Polres Sigi Polsek Palolo melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga kuat melakukan penikaman yang mengakibatkan korban RL meninggal dunia bertempat Desa Kamarora A Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Minggu (19/11/23) dini hari tadi.
Kapolres Sigi melalui PLH Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H. menjelaskan kejadian penikaman tersebut terjadi di Desa Kamarora tepatnya di rumah salah seorang warga yang sedang melaksanakan acara Dero pada pesta pernikahan sekitar pukul 02.00 WITA.
Lanjut PLH Kasi Humas mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut personel Polsek Palolo langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Tim Resmob dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sigi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan pelaku penikaman.
Lanjut, dari hasil penyelidikan, Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Sedoa Kec. Lore Utara Kabupaten Poso, Sehingga Kapolsek AKP Hariadi SH langsung memimpin tim didampingi Kanit Reskrim Polsek Palolo Ipda Roni Setiawan, S.H. bergerak ke tempat persembunyian terduga pelaku berada.
Saat tiba di tempat terduga pelaku AF langsung diamankan beserta barang bukti berupa pisasu badik, dan dibawa ke Polsek Palolo untuk mendalami motif penikaman. Dari hasil interogasi awal menurut keterangan terduga pelaku bahwa kejadian bermula dari "baku senggol" saat Dero sedang berlangsung, sehingga korban RL mengambil ancang-ancang untuk memukul namun terduga pelaku AF mendahului mencabut pisau badik yang disimpannya di pinggang kiri dan langsung menusuk korban RL di bagian dada kiri sebanyak satu kali. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki hingga akhirnya ditemukan oleh Tim di tempat persembunyiannya di Desa Sedoa. Terang PLH Kasi Humas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku diamankan di Polsek Palolo, selanjutnya dibawa ke Mako Polres Sigi.
[Humas Polres Sigi]