SIGI,- Polsek gencar melakukan razia minuman keras (miras) yang dianggap menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sigi.
Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas yang berujung pada tindak pidana.
Terbaru, Polsek Biromaru dan Polsek Palolo hari ini Sabtu (18/05/2023) melakukan razia miras di Dua lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan Puluhan liter miras, Seblas kantong cap tikus dan 6 botol merk angker .
Kapolres Sigi melalui PLH Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, S.H. membenarkan adanya razia miras yang dilakukan oleh polsek di dua lokasi berbeda yakni di Desa Jono oge, Kecamatan Sigi Biromaru dan Desa Sigimpu, Kecamatan Palolo, kabupaten Sigi.
"Hari ini kami menggelar razia miras di dua lokasi berbeda, untuk kegiatan razia Polsek Sigi Biromaru dan Polsek Palolo berhasil mengamankan seblas kantong miras jenis cap tikus, 6 botol merk angker dan berisikan 70 liter dari salah seorang warga Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo yang hendak melintas di Desa Bora."
"Polsek Biromaru dipimpin oleh Bripka Dadang Dwi P bersama Brigpol Hilman mengamankan 11 Kantong captikus dan 6 botol merk angker dari salah seorang warga di Desa Jono Oge, yang siap edar."
"Dan Polsek Palolo juga berhasil mengamankan 70 liter saguer dan seorang warga Desa Bakubakulu yang melintas di jalan poros Palu-Napu Desa Sigimpu." Jelas Kasi Humas
Dari hasil kegiatan razia hari ini, polsek Sigi Biromaru dan Polsek Palolo berhasil mengamankan sedikitnya 87 liter minuman keras.
"Untuk barang bukti miras tersebut telah kami amankan dan para pemiliknya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya memperjualbelikan miras." Pungkas Kasi Humas.
(Humas Polres Sigi)