SIGI – Kepolisian Resor Sigi, memberikan pengamanan dalam melakukan penertiban dan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Tahun 2024, Minggu (24/11/2024).
Pengamanan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sigi Iptu Budi Susanto Putra Lubis, yang dilakukan bersama personel TNI, mendampingi Panwascam, Satpol PP dan Kesbangpol Sigi, melakukan penertiban APK di sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Sigi Biromaru, Kecamatan Dolo, dan Kecamatan Marawola.
Di sela-sela kegiatan, Kasat Samapta Polres Sigi menyampaikan pelayanan pengamanan yang diberikan Polres Sigi dalam penertiban APK Pilkada adalah bukti dukungan Polres Sigi agar Pilkada dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.
“Masa tenang Pilkada 2024 ditetapkan selama 3 hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 sehingga Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang perlu dilakukan penertiban, dan kami dari Polres Sigi memberikan pengamanan dalam penertiban tersebut,” terang Kasat Samapta.
“Pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi, mari bersama-sama kita ciptakan situasi Pilkada aman dan kondusif," imbaunya.
"Kita semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas selama Pilkada, baik itu dari aparat keamanan, unsur pemerintah, partai politik dan dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon, serta masyarakat pada umumnya,".
Pendampingan oleh Polres Sigi bersama Personel TNI dalam pengamanan tersebut didahului dengan rapat koordinasi dan apel bersama di kantor Bawaslu Sigi, dilanjutkan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panwascam, Sat Pol PP dan Kesbangpol.