Waspadai Pencurian Modus Hipnotis, Polres Sigi Berikan Imbauan

 


Sigi. Salah seorang warga di Desa Sidera Kecamatan Sigi Kota Kabupaten Sigi, diduga menjadi korban kasus pencurian dengan modus hipnotis di rumahnya pada Sabtu (15/2/2025).


Dikonfirmasi Kasihumas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat membenarkan adanya laporan kasus yang menimpa sdri. DMW di rumahnya di Desa Sidera Kecamatan Sigi Kota Kabupaten Sigi. Untuk itu Iptu Nuim mengimbau, agar warga tetap waspada, jangan mudah percaya pada orang baru dan tidak dikenal.


"Jangan segan menanyakan identitas tamu yang tidak dikenal, dengan tetap menjaga jarak, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk upaya-upaya hipnotis," imbau Iptu Nuim.


Iptu Nuim juga mengimbau warga untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat, bila terdapat hal-hal yang mencurigakan.


Sebelumnya, pada Sabtu (15/2025) personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Biromaru Polres Sigi mendatangi TKP rumah salah seorang warga di Desa Sidera Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, yang diduga menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis. Sabtu (15/2/2025).


Dari keterangan korban sdri. DMW bahwa pada hari Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 08.30 Wita korban kedatangan dua orang tamu tidak dikenal, tidak lama setelah bersalaman korban merasa tidak sadar dan diperintahkan untuk mengambil barang berharganya untuk dibacakan doa berkah, selanjutnya korban membawakan perhiasan emas berupa cincin dan anting-anting, lalu dibungkus menggunakan sajadah milik korban. Setelah kedua pria tersebut pergi, baru korban sadar bahwa perhiasan emasnya telah diambil oleh kedua pria tidak dikenal tersebut. 


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp47 juta, dan kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Biromaru.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1