Jaga Situasi Kondusif Selama Bulan Ramadhan, Polsek Biromaru Razia Miras

 


Sigi - Tribrata/Polsekbiromarunews - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polsek Biromaru meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.


Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Dalam razia yang di lakukan, petugas berhasil mengamankan 9 (sembilan) kantong pelastik ukuran 1 (satu) liter  yang berisi minuman keras (miras) jenis captikur dari  kios milik ES (57), warga Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten sigi. jumat (7/3/2025). malam



Kapolsek Biromaru, AKP Azis S.H., mengatakan bahwa dalam operasi ini pihaknya menyita 9 (sembilan) kantong pelastik ukuran 1 (satu) liter yang berisikan minuman keras (miras) jenis Captikus.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terutama pada bulan Ramadhan.

Minuman keras sering kali menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban, sehingga kami terus melakukan razia secara rutin,” ujar Akp Azis.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Biromaru untuk di lakukan pemusnahan sedangkan pemilik warung diberikan surat teguran oleh petugas dan apabila kedapatan kembali menjual miras akan di proses hukum.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras secara ilegal, guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Polsek Biromaru berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna menekan peredaran miras di wilayahnya.

“Kami juga mengharap masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum.” Pungkas Akp Azis [humas sek Brm]
Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1