Pimpin Sidang BP4R, Wakapolres Sigi Berikan Nasehat Perkawinan Kepada Pasangan Calon Suami Istri Personel Polres Sigi



SIGI,  – Kepolisian Resor Sigi menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk atau BP4R bagi personel Polres Sigi dan pasangannya yang  mengajukan izin untuk menikah, bertempat di Aula Simpotove Polres Sigi, Selasa (27/05/2025).


Sidang BP4R kali ini dipimpin Wakapolres Sigi Kompol Sulardi, S.H M.H. selaku Ketua Sidang dan didampingi Wakil Ketua AKP Heintje Senewe dan Ketua Bhayangkari  yang diwakili Ny. Ani Sidik, serta dihadiri Kasiwas AKP Ketut Suarnaya, personel Sipropam, serta Pengurus Bhayangkari Res Sigi, para rohaniawan serta pihak keluarga peserta Sidang BP4R.


“Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri. Pandai-pandailah menjaga nama baik Polri dalam bergaul, dan selalu mengingatkan kepada pasangannya untuk melaksanakan tugas dengan baik.” ujar Wakapolres Sigi.


“Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri, agar istri-istri anggota Polri bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu-ibu Bhayangkari," lanjutnya.


Sidang BP4R diselenggarakan sebagai bagian dari proses dalam Tata Cara Pengajuan Izin Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Dalam Sidang tersebut menghadirkan 3 (tiga) pasang calon suami istri yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon masing-masing, serta dihadiri oleh sejumlah personel Polres Sigi.


Sidang dilaksanakan dengan baik dan tertib selanjutnya sidang ditutup dengan ditandai ketukan palu sebanyak tiga kali oleh pimpinan sidang.

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1