Sigi.-Upaya untuk mendukung Program Quick Wins Presisi yang digagas Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta sebagai percepatan pelayanan kepada masyarakat, Polres Sigi Polda Sulawesi Tengah gencar melaksanakan sosialisasi Layanan Call Center 110 Polri.
Kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 dan Layanan Presisi Kapolres Sigi ini, terus ditekankan langsung oleh Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. kepada seluruh personel jajaran Polres Sigi untuk disosialisasikan kepada masyarakat, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Sigi, Senin (9/6/2025) di Mako Polres Sigi.
Pelaksanaan sosialisasi kali ini dilakukan melalui media sosial dengan meme yang berisi informasi seputar Layanan 110 Polri dan Layanan Presisi Kapolres Sigi.
Layanan ini merupakan upaya Polri untuk mempermudah masyarakat serta mendukung pelayanan Polri yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri Presisi.
“Call Center 110 dan Layanan Presisi Kapolres Sigi ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsive, efektif dan efisien," ujar Kapolres Sigi.
Layanan tersebut juga sebagai upaya Polri, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor Polisi.
“Layanan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi,” jelas AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H.
Menurutnya, masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110, dapat melaporkan kejadian atau pengaduan secara gratis tanpa dipungut biaya selama 24 jam.
“Silakan melaporkan kejadian atau pengaduan baik kejadian ganggguan kamtibmas, informasi kriminalitas, pengaduan layanan Kepolisian, bencana alam, kemacetan, pertolongan dan bantuan darurat. Layanan tersebut dapat diakses selama 1x24 jam dan gratis," pungkas Kapolres Sigi.