Polsek Biromaru Amankan Pelaku Penganiayaan di Mess Pekerja



Sigi Tribrata/Polsekbiromarunews — Personel Polsek Biromaru Polres Sigi mengamankan seorang pria berinisial MI atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Mess PT. STSC, Jalan Dahlia, Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kamis (15/1/2026) siang.


Kapolsek Biromaru Akp Arifin Mahmud  menjelaskan, peristiwa tersebut melibatkan pelaku Lk. MI (36) terhadap korban Lk. NHP (35) yang merupakan rekan kerja dan tinggal di mess yang sama.

Kejadian bermula dari cekcok antara korban dan pelaku. Merasa terancam, pelaku kemudian mengambil pisau badik dan menusuk korban pada bagian perut sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dan langsung dilarikan ke RS Samaritan untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Biromaru menyampaikan,
“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik. Saat ini pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Biromaru.”

Polisi telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta memeriksa sejumlah saksi. Motif sementara penganiayaan diduga karena pelaku merasa terancam oleh tindakan korban.

Kapolsek Biromaru mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan..[Humas Sek Biromaru]
Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1